oleh

DPD RI Diduga Alami Pengambilan Kekuasaan, GKR Hemas Temui Petinggi Partai

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas melakukan road show. Dua hari terakhir istri Sultan Yogyakarta itu melakukan curhat kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy, Rabu (13/2/19), dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, Kamis (14/2/19).

Kepada kedua petinggi partai, GKR Hemas membicarakan dualisme kepemimpinan yang terjadi di lembaga DPD RI.

banner 336x280

Dalam rilis yang dikeluarkan hari ini, GKR Hemas mengatakan, pimpinan DPD RI periode 2014-2019 telah mengajukan permohonan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) terhadap Pimpinan DPD RI periode 2017-2019, kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa bermula dari peristiwa yang disebutnya pengambilalihan kekuasaan Pimpinan DPD RI secara tidak sah, pada 4 April 2017.

“Karena ini adalah masalah konstitusional, diharapkan semua partai politik mengetahuinya,” kata GKR Hemas. Dalam pertemuan dengan Romahurmuzy di Gedung Nusantara I DPR RI tersebut, GKR Hemas juga membeberkan progres permohonan perkara SKLN yang telah memasuki dua kali persidangan di MK.

Menanggapi GKR Hemas, Gus Romy sapaan akrab Romahurmuzy berharap, MK segera mengeluarkan keputusan sebelum Pemilu 2019 atau sebelum berakhir masa keanggotaan DPD RI pada Oktober tahun ini.

Buku Pemikiran Soekarno

Pertemuan dengan Hasto Kristianto berlangsung di kediaman GKR Hemas di Jakarta. Pada kesempatan itu Hasto Kristianto memberikan beberapa buku, salah satunya berisi tentang pikiran-pikiran Soekarno.

“Sebagai parpol besar dan mendapat suara terbanyak pada Pemilu 2014, tentunya persoalan dualisme kepemimpinan yang kini terjadi di DPD RI tidak luput dari perhatian PDI Perjuangan,” ujar Hemas kepada Hasto.

Sebagaimana Gus Romy, Hasto Kristianto pun berharap agar sengketa DPD RI dapat diselesaikan sebelum berakhir masa keanggotaan wakil-wakil daerah di Senayan itu.

“Saya mendukung langkah yang dilakukan pihak terkait untuk membawa persoalan ini ke lembaga MK demi menuntaskannya sekaligus amanat dari konstitusi kita bahwa negara kita adalah negara hukum,” tutur Hasto. (*)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *