MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Selain menjadi tempat untuk melaksanakan ibadah kepada Tuhan, rumah ibadah juga dijadikan lokasi menyosialisasikan kerukunan. Demikian juga dengan peningkatan kesejahteraan, edukasi masyarakat, bahkan ekonomi umat.
Karena itu sepanjang merupakan kegiatan sosialisasi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, memandang rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan merupakan masalah. Bahkan Lukman mendukung rencana KPU melakukan sosialisasi Pemilu di rumah-rumah ibadah.
Dukungan Lukman disampaikannya untuk menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Jumat (8/2/19).
“Menurut saya sepanjang sosialisasi itu sesuatu yang baik,” tutur Lukman.
Pemilu, lanjutnya, merupakan agenda nasional yang sangat penting. Karena itu upaya-upaya yang selaras dengan konstitusi untuk mendorong partisipasi publik layak mendapat dukungan.
“Rumah ibadah dapat digunakan sepanjang bukan untuk kampanye tetapi untuk mengedukasi masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran publik untuk menggunakan hak pilih,” sambung Lukman.
“Partisipasi publik untuk memanfaatkan hak pilih harus didorong semaksimal dan seoptimal mungkin,” katanya lagi.
Peningkatan partisipasi publik dalam Pemilu, diharapkan Lukman dapat mengerek kualitas demokrasi lebih tinggi.
Komentar