MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Angka 25 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meliputi jumlah yang tidak sedikit. Angka itu setara dengan Rp 500 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menantang pihak yang menyebut APBN bocor sebanyak 25 persen untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau memang bocornya sampai 25 persen laporin aja ke KPK, duit gede itu,” tutur Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Imlek Nasional di JI Expo Kemayoran, Jakarta.
Agar diproses oleh komisi antirasuah itu, Jokowi mengingatkan, pelapor harus membawa bukti dan fakta-fakta kebocoran APBN.
“Jangan asal,” katanya.
Komentar