MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Gara-gara mengucapkan ‘kitab suci fiksi’, Rocky Gerung diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/19) besok, pukul 10.00 WIB.
Rencana pemeriksaan tokoh yang kerap melontarkan kata ‘dungu’ itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/19).
Argo berharap Rocky Gerung patuh dan menjalani pemeriksaan besok. “Kita berharap yang bersangkutan hadir karena yang bersangkutan seorang kita hormati, seorang yang cerdas, bapak terpelajar dan mudah-mudahan besok datang untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pada Direktorat Krimsus,” ujar Kombes Pol Argo.
Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ucaoannya ‘kitab suci itu fiksi’ dlaam program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan di tvOne.
Sementara Bareskrim Polri melimpahkan kasus itu ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Komentar