oleh

Panglima : Perpanjangan Pensiun TNI Tahun Ini

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Tahun ini dipastikan batas usia pensiun Tamtama dan Bintara TNI bertambah, dari 53 tahun menjadi 58 tahun. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, revisi Undang-Undang yang diperlukan untuk mengatur hal itu akan dilakukan tahun 2019 ini.

“Kita akan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, pasal 53. Polri pensiun pada usia 58, TNI masih 53, sedangkan harapan hidup orang indonesia saat ini sudah lebih dari 70 tahun,” kata Panglima TNI kepada wartawan usai pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/1/19) siang.

banner 336x280

Revisi juga akan dilakukan terhadap pasal 47 yang mengatur peluang jabatan di kementerian atau lembaga yang bisa diduduki TNI.

Seperti juga Presiden Joko Widodo, Panglima TNI mengatakan, di usia 53 tahun bagi prajurit TNI masih termasuk segar dan produktif. “Bisa kita gunakan untuk kegiatan-kegiatan lain, seperti di angkatan laut, semakin dewasa, semakin paham tentang problem masalah mesin kapal, bagaimana sistem navigasi, bagaimana sistem radar kapal termasuk angkatan udara bagaimana sistem enjin dan sebagainya, semakin matang mereka,” papar Hadi.

Selain itu dapat juga menjadi bintara pembina pesisir misalnya, Babinsa, dan sebagainya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan