MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Penipu satu ini memang keterlaluan. Tidak tanggung-tanggung, untuk menjalankan kejahatannya, nama Presiden Joko Widodo pun dicatut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/1/19) menuturkan, pelaku ISP (39) membawa-bawa nama Jokowi untuk bisa mengelabui korbannya dengan menawarkan pinjaman lunak sebesar Rp 15 juta.
Kepada para korban, pelaku mengajukan syarat membayar uang administrasi sebesar Rp 500 rib hingga Rp 650 ribu. Pelaku juga mengatakan, jika Jokowi memenangi Pilpres, para korban tidak perlu mengembalikan pinjaman yang telah diterima.
Menurut Argo, sejauh ini ISP berhasil mengelabui 14 korban. Sebelum jumlah itu bertambah, pelaku berhasil dibekuk Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya Subdit Cyber Crime pada Kamis (24/1/19) di Kampung Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.
“Pelaku ditangkap pada tanggal 24 Januari 2019 malam di rumahnya di Pulogadung Jakarta Timur,” papar Argo Yuwono.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura melakukan survey terhadap rumah dan usaha korban. Tidak lupa, pelaku juga meminta copy identitas korban.
Kepada para korban yang telah menyerahkan uang syarat dan copy identitas, pelaku mengatakan uang pinjaman akan diterima pada akhir Desember 2018.
Karena menjalankan aksi penipuan itu pelaku yang kini tersangka bakal dijerat menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ganjaran penjara paling lama empat tahun.
Komentar