oleh

Ucapan Menhan Sangat Pedas : Tidak Setuju Pancasila Silakan Keluar dari Indonesia

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Kali ini ucapan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu cukup pedas. Jenderal TNI kelahiran Palembang itu mengatakan, pihak yang tidak setuju Pancasila dipersilakan meninggalkan Indonesia. Alasannya, di Indonesia Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa, dan itu merupakan harga mati.

Menteri Pertahanan juga melarang khilafah di Indonesia. Menurutnya tidak ada ideologi selain Pancasila. “Tidak ada khilafah, kalau mau khilafah, negara lain saja, di sini NKRI dasarnya Pancasila,” katanya.

banner 336x280

Lontaran ucapan Menhan Ryamizard menanggapi wartawan terkait rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir. Terpidana terorisme itu hingga kini belum mau menandatangani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menandatangani ikrar setia kepada NKRI merupakan syarat yang diatur dalam PP 99/2012 serta aturan pelaksana Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 pada Pasal 84.

Menurut Menhan, pihak yang tidak ingin menerapkan Pancasila berarti hanya menumpang di negara ini. “Kalau orang tidak Pancasila, di sini numpang, negara Pancasila kok nggak Pancasila? Kalau numpang sebentar aja, jangan lama-lama rugi negara. Kalau nggak mau numpang ya ikut dong,” ujar Ryamizard di Jakarta, (22/1/2019), dikutip dari pmjnews.com, Rabu (23/1/19).

Lebih lanjut Menhan Ryamizard menegaskan, jika tidak setuju Pancasila maka dipersilakan keluar dari Indonesia. “Dibebaskan ya keluar dari sini,” ungkapnya.

Dalam Negara Indonesia, lanjut Menhan, tidak ada ideologi selain Pancasila. “Tidak ada khilafah, kalau mau khilafah, negara lain saja, di sini NKRI dasarnya Pancasila,” tandasnya.

Bukan Pembebasan Murni

Terkait Abu Bakar Ba’asyir belum menandatangani ikrar setia kepada NKRI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bangsa ini memiliki sistem hukum yang wajib dipatuhi semua pihak di Indonesia. Jokowi juga mengingatkan, rencana pembebasan terhadap Abu Bakar Ba’asyir bukan merupakan pembebasan murni tetapi bersyarat.

“Itu namanya pembebasan bersyarat, bukan pembebasan murni, nah syaratnya harus dipenuhi, kalau nggak kan saya nggak mungkin nabrak (aturan),” ungkap Jokowi di Istana, Jakarta.

Jokowi juga mengatakan, pembebasan Ba’asyir masih dikaji oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. “Ini semuanya masih kajian di Menko Polhukam, termasuk terserah pada keluarga besar Ustad Abu Bakar Ba’asyir,” paparnya.

Dijelaskan pula, rencana pembebasan Ba’asyir juga karena mempertimbangkan faktor kemanusiaan. “Begini, kan sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan dan Ustad Ba’asyir sudah sepuh, kesehatannya juga sering terganggu. Bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu, nah itulah yang saya sampaikan secara kemanusiaan,” tandas Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abu Bakar Ba’asyir akan mendapatkan pembebasan bersyarat pada Rabu hari ini dari Lapas Gunung Sindur dengan alasan kemanusiaan namun kembali dikaji karena Ba’asyir tidak menandatangani ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila.

Ma’ruf Amin Peringatkan Australia

Sebelumnya, Calon Presiden KH Ma’ruf Amin mengingatkan Australia bahwa membebaskan tahanan, termasuk Abu Bakar Ba’asyir, merupakan urusan dalam negeri Indonesia.

Pada Senin (21/1/19), detiknews.com mengutip pernyataan dalam keterangan tertulis Ma’ruf Amin. “Itu urusan dalam negeri kita. Saya kira pemerintah punya kebijakan-kebijakan. Ada yang sifatnya penegakan hukum dan ada sifatnya kemanusiaan dan Pak Jokowi sudah mengambil langkah itu,” kata Ma’ruf.

Dia berharap tidak ada intervensi antarnegara terkait rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir oleh Pemerintah Indonesia.

Ma’ruf Amin mengutarakan semua itu menanggapi Perdana Menteri Australia Scott Morrison yang menyampaikan keberatan kepada pemerintah Indonesia terkait rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir. (kn)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan