oleh

Berjudul Tangkal Hoax, Pemerintah Batasi Pesan Terusan WA

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Biasa membagikan pesan WhatsApp (WA) ke banyak pengguna? Mulai hari ini pesan terusan (forward message) menggunakan aplikasi itu akan dibatasi. Sejak Selasa (22/1/19), pesan terusan hanya dapat dilakukan ke lima pengguna.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, pembatasan pesan terusan melalui WA untuk membatasi konten negatif terutama hoax tidak menjadi viral.

banner 336x280

Dalam siaran pers Humas Kemen Kominfo hari ini, Rudiantara mengatakan rencana pembatasan pesan terusan telah dibicarakan dengan pihak WA. “Juga dengan pemimpin lima negara di dunia, jadi bukan hanya Indonesia, kita membahas bagaimana melakukan pembatasan penyebaran chatt ke pengguna lain,” ungkap Rudiantara usai bertemu dengan VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (21/1/19) sore.

Diberitakan sebelumnya, setelah melalui beberapa kali diskusi dengan penyedia platform aplikasi WhatssApp sejak September 2017, Kementerian Kominfo mendapatkan kepastian untuk dapat melakukan pembatasan pesan terusan maksimal ke lima pengguna lain.

“Mulai Senin tanggal 21 Januari siang waktu Los Angeles atau 22 Januari Waktu Indonesia Barat, WhatsApp akan membatasi forward hanya maksimal lima,” ungkap Rudiantara.

Menurut Menkominfo, pihak WhatsApp memiliki perhatian yang sama untuk menangkal penyebaran berita hoax. Sehingga sejak tahun lalu mereka mengembangkan fitur agar bisa membatasi penyebaran pesan yang negatif, dan selama dua bulan terakhir, WhatsApp telah melakukan tes versi beta.

“Mohon maaf, sebelumnya kami tidak bicara ke teman-teman karena belum tahu hasilnya dan dua bulan terakhir digunakan waktunya untuk melakukan beta test. Sekarang Alhamdulillah sudah selesai beta test-nya. Saya sendiri belum coba karena akan berlaku efektif Selasa,” ujar Rudiantara.

Tidak Menjamin

Menkominfo Rudiantara menjelaskan modus penyebaran hoax dilakukan menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. “Modus penyebaran hoax menggunakan media sosial, posting dulu di Facebook (FB), kemudian diviralkan melalui WA. Kemudian akun FB yang posting tadi dihapus. Ini yang kita perhatikan number of virality,” papar Rudiantara.

Meskipun demikian, Rudiantara mengakui fitur ini tidak bisa menjamin 100 persen hoax tidak akan tersebar. “Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin,” jelasnya.

Di awal perbincangan dengan pekerja media, Menteri Rudiantara menyatakan pemerintah sebenarnya tidak akan membatasi pesan terusan. “Forward tidak terbatas boleh untuk konten positif bukan hoaks. Kita support unlimited forward dengan konten positif,” ungkapnya.

Namun, pembatasan diperlukan karena ditemukan platform aplikasi WhatsApp ternyata digunakan untuk menyebarkan konten hoax dan konten negatif lainnya. “Kalau berkaitan dengan konten negatif atau hoax akan kita batasi,” tandas Rudiantara.

VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand menyatakan aplikasi pesan instan WhatsApp disediakan untuk melayani penggunaan one to one. “Berdasar riset dan diskusi dengan beberapa pemimpin dunia, kami menemukan angka pembatasan lima itu yang paling ideal untuk menghindari penyebaran hoax,” ungkapnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan