MONITORKEADILAN.COM, SURABAYA — Kepada mucikarinya artis Vanessa Angel minta dibayar sebesar Rp 40 juta sekali kencan. Dia juga diduga merupakan yang paling aktif dicarikan pelanggan, dengan alasan harus bayar cicilan mobil dan rumah. Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Lucky Hermawan.
Polda Jawa Timur menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online berdasarkan bukti baru yang dikantongi kepolisian.
Lucky Hermawan menyebutkan, bukti baru itu berupa rekaman komunikasi Vanessa Angel dengan mucikarinya yang berlangsung sangat intens.
Dalam komunikasi itu, Vanessa Angel diduga mengirimkan foto-foto dirinya. “Dari hasil pemeriksaan dua kali dengan adanya bukti baru dari data forensik dari handphone dan rekening koran,” ungkap Lucky pada portal berita resmi Polri, Senin (21/1/19).
Kepada mucikarinya, Vanessa Angel diduga mengeksplor dirinya melalui foto-foto, menentukan tarif. “Dia kalau enggak salah minta Rp 40 (juta),” tegas Lucky.
“Makanya kami coba UU ITE Pasal 27 Ayat 1, itu masuk unsurnya, di mana mereka mengeksplor dirinya sendiri, ada komunikasi berbau asusila untuk menguntungkan dirinya sendiri,” sambung Lucky.
Kapolda Jawa Timur juga mengungkap, berdasar pengakuan para mucikari, Vanessa Angel diduga merupakan yang paling aktif dicarikan pelanggan, dengan alasan harus bayar cicilan mobil dan rumah.
Sebelumnya ramai diberitakan sekali kencan dengan Vanessa Angel bertarif Rp 80 juta. Diduga uang sebanyak itu tidak semua dinikmati sang artis. Vanessa diduga hanya menerima sebanyak Rp 40 juta.
Komentar