MONITORKEADILAN.COM, GARUT — Ustad Abu Bakar Baasyir segera dibebaskan dari tahanan. Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/19).
Di sela kunjungan kerja di Garut, Jokowi mengatakan, keputusan membebaskan terpidana kasus terorisme berusia 81 tahun itu berdasarkan pertimbangan kemanusiaan. Jokowi juga menyebut, keputusan membebaskan Abu Bakar Baasyir setelah mendapatkan masukan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Yusril Ihza Mahendra.
“Yang pertama memang faktor kemanusiaan, beliaukan sudah sepuh,” sambung Jokowi.
Sebelumnya, kabar bebasnya Baasyir dikabarkan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Menurut Penasehat hukum pasangan Capres Cawapres Joko Widodo dan Kyai Haji Ma’aruf Amin ini, Baasyir dibebaskan dengan pertimbangan kemanusiaan.
Saat ini Baasyir menjalani penahanan di Lapas Gunung Sindur. Ia sempat menjalani penahanan di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dikabarkan, Baasyir meminta waktu 3 hari untuk merapikan semua barang-barangnya di Lapas. Usai menghirup udara bebas, Ba’asyir rencananya akan kembali ke Solo dan menetap di kediaman putranya, Abdul Rahim.
Komentar