oleh

Soal DP Nol Persen, JK : Jangan Pula Begitu

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak sependapat dengan aturan uang muka alias down payment (DP) penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor, mobil dan motor, sebanyak nol persen. Menurut tokoh asal Makassar itu, DP nol persen berisiko tinggi.

Kepada awak media usai memberikan sambutan dalam Seminar dan Dialog Nasional “Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia” di Jakarta, Wapres mengkhawatirkan kebijakan nol persen bakal memicu banyak kresit macet. “Jangan pula begitu,” kata tokoh asal Makassar itu.

banner 336x280

Wapres tidak menampik DP nol persen memudahkan masyarakat memiliki kendaraan. Secara berseloroh, tokoh yang akrab disapa JK itu mengatakan, jika banyak terjadi kredit macet maka yang repot adalah para penagih utang alias debt collector.

Pangkas Uang Muka

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan memangkas habis kewajiban uang muka pada perusahaan pembiayaan (leasing/multifinance) untuk penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor baik mobil dan motor.

Ketentuan DP nol persen ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 yang diterbitkan pada 27 Desember 2018 lalu dan dipublikasikan di situs resmi OJK pada Kamis (10/1/19). Dalam aturan sebelumnya, OJK menetapkan kewajiban DP untuk motor dan mobil paling rendah sebesar 5 persen dan paling tinggi sebesar 25 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan OJK juga memiliki tujuan lain melalui kebijakan ini, yaitu guna mendorong konsumsi domestik. Kemudahan memperoleh fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor diharapkan dapat mendorong produktivitas masyarakat dan selanjutnya meningkatkan pendapatan.

Namun pihaknya tetap memperhatikan aspek kehati-hatian meskipun membebaskan uang muka (Down Payment). Oleh karena itu uang muka nol persen hanya boleh diberikan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah (non-performing finance) di bawah satu persen.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan