MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Penghasilan perangkat desa kini setara dengan pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IIA. Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menemui aksi para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1/19) siang.
Untuk mewujudkan tuntutan para perangkat desa itu, Presiden menegaskan akan merevisi dua Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP Nomor 11 Tahun 2015 dan PP Nomor 47 Tahun 2015.
“Saya sudah perintahkan paling lama 2 (dua) minggu setelah hari ini. Jadi Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian, ditunggu dua minggu nanti akan segera kita keluarkan revisi PP-nya ,sehingga segera bisa dilaksanakan dari perintah PP yang ada,” ucap Presiden Jokowi saat menemui aksi para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (14/1/19) siang.
Selain itu, Presiden menambahkan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa.
“Jadi setelah kita bertemu di sini, Bapak, Ibu, dan saudara-saudara sekalian tidak usah demo di depan Istana. Saya ingin menyampaikan marilah kita semuanya kembali ke daerah masing-masing dan berdoa semuanya agar kita selamat sampai ke tempat tujuan,” pungkas Presiden Jokowi.
Sementara Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito, membenarkan Jokowi menyanggupi akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghasilan perangkat desa.
“Jadi Pak Presiden dalam 2 minggu dari sekarang, maksimal, itu akan menerbitkan PP terkait dengan regulasi penghasilan tetap perangkat desa,” tuturnya.
Mujito pun menyampaikan terima kasih karena Jokowi dinilainya telah meningkatkan kesejahteraan desa melalui dana desa. Ia mengaku lega lantaran usulannya tentang gaji perangkat desa telah diterima Jokowi.
“Jadi alhamdulillah hari ini sudah clear, jadi sudah mencair. Hari ini kita sudah enjoy. Kami sangat mendukung kepada beliau Pak Presiden karena tuntutan kami sudah diterima,” ucapnya.
Komentar