oleh

Kantongi 4 Tersangka, Polisi Belum Ungkap Aktor Hoax 7 Kontainer

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Meski sudah mengantongi empat nama tersangka, namun hingga Rabu (9/1/19) polisi masih belum dapat mengungkap aktor intelektual kasus hoax 7 kontainer surat suara tercoblos.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bertekad memburu aktor intelektual kasus menghebohkan serta berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah itu.

banner 336x280

“Para pihak yang terlibat secara aktif dalam penyebaran berita hoax tersebut akan dikejar. Kami masih periksa siapa aktor intelektualnya. Kami masih selidiki siapa aktor intelektualnya,” ujar Dedi.

Keempat tersangka kasus hoax surat suara tercoblos adalah BBP sebagai pembuat rekaman suara/voice note yang disebarkan ke WhatsApp Group dan media sosial, serta J, HY, dan LS sebagai penyebar hoax di media sosial.

Meski begitu polisi masih belum dapat mengungkap keterkaitan pembuat hoax, BBP, dengan tiga tersangka lainnya.

“Sementara belum diketemukan keterkaitannya dengan BBP. Mereka dapat konten itu dari medsos, mereka dapat langsung memviralkan di medsos, FB, dan WAG,” lanjut Dedi.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan deteksi, suara yang beredar perihal surat suara tercoblos adalah seorang tersangka dengan inisial BBP.

“Suara yang beredar itu adalah suara tersangka BBP,” paparnya.

Tersangka BBP, kata Albertus, telah mengunggah baik berupa tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos di beberapa platform di antaranya ada di Whatsapp group dan media sosial.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan