MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Banyak jalan menuju Roma. Banyak cara membantu korban bencana tsunami Selat Sunda. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri membantu dengan mempermudah pengurusan surat-surat kendaraan bagi para korban tsunami di Banten yang terjadi Sabtu (22/12/18) malam.
Itu pula yang diperintahkannya kepada jajaran Ditlantas Polda Banten.
“Untuk semua kendaraan mobil atau motor yang terkena gelombang pasang air laut, agar dapat kami bantu, setelah diperiksa dan didata kemudian akan kita berikan toleransi dalam pengurusan surat-surat kendaraannya,” tutur Refdi, Minggu (23/12/18).
Ditulis portal resmi kepolisian, bantuan diberikan untuk mempermudah pembuatan surat-surat baru kendaraan yang hilang atau rusak.
Menurut Refdi, bantuan diberikan setelah pemilik kendaraan memperlihatkan bukti kepemilikan yang jelas. (kn)
Komentar