MONITORKEADILAN.COM, BANGKALAN — Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta agar proses hukum kepada ulama yang diduga melakukan tindakan kriminal agar tidak disebut kriminalisasi. Sebab semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Usai membagikan sertipikat tanah untuk rakyat di Pendopo 2 Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Jokowi menegaskan bahwa siapa pun yang tersangkut kasus hukum maka harus mendapat penyelesaian secara hukum.
“Jangan nanti penyampaiannya kriminalisasi, kalau ada kasus hukum ya diselesaikan di wilayah hukum,” tandas Jokowi, tulis portal Sekretariat Kabinet RI, Kamis (20/12/18), berdasarkan siaran pers Deputi Bidang Pers, Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. (kn)
Komentar