MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Sebanyak 9 orang digelandang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta, tadi malam. Mereka merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di gedung Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, OTT dilakukan karena 9 orang itu diduga terlibat suap-menyuap transaksi pencairan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kesembilan orang, dikabarkan merupakan pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, juga pengurus KONI.
“Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Semua masih dalam pemeriksaan. Tunggu saja nanti ya,” papar Agus.
Penyidik KPK telah mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM yang berisi uang ratusan juta rupiah.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (kn)
Komentar