MONITORKEADILAN.COM, PONTIANAK — Ketua DPD RI Oesman Sapta mengatakan, sudah selayaknya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dibangun di Kalimantan Barat (Kalbar). Sebab daerah itu kaya akan bahan baku berupa bauksit dan uranium.
“Pembangunan PLTN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik bagi pabrik aluminium dan kebutuhan tenaga listrik berbasis sumber daya lokal,” ucap Oesman Sapta di Kantor Gubernur Kalbar, Kalimantan Barat, Kamis (13/12/18), dilansir dari rilis Bagian Pemberitaan dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI.
Senator asal Kalbar itu menjelaskan, PLTN akan menurunkan tarif listrik dan menggantikan energi primer yang semakin habis. Berdasarkan penelitian, diperkirakan proyeksi kebutuhan listrik sampai tahun 2027 sebesar 3783 MWe. “Kebutuhan listrik sebesar itu, secara realistis hanya dapat dipenuhi oleh PLTN karena Provinsi Kalbar memiliki sumber daya uranium,” jelasnya.
Selain itu, secara geografi Kalbar bebas gempa sehingga jika PLTN dibangun di tempat itu dipastikan aman. Untuk itu, DPD RI mendukung langkah-langkah percepatan untuk dapat merealisasikan hal tersebut. “Salah satu opsi kebijakannya adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia untuk merealisasikan pembangunan PLTN,” harap Oesman Sapta.
Di sisi lain, lanjut Ketua DPD RI itu, salah satu bentuk dukungan DPD RI terhadap pengembangan industri, energi dan sumber daya mineral yaitu menyelenggarakan Regional Diplomatic Meeting (RDM) 2018 di Bali. Dalam forum itu DPD RI menjembatani dan memediasi pertemuan antara para Duta Besar negara sahabat dengan para gubernur termasuk Gubernur Kalbar Sutarmidji.
“Pak Gubernur telah berbicara dengan Duta Besar Rusia dan Duta Besar Finlandia tentang peluang-peluang yang tersedia dalam pengembangan investasi di Kalbar termasuk PLTN,” kata Oesman Sapta.
Meski begitu Oesman Sapta menegaskan, untuk merealisasikan kebutuhan energi tersebut perlu memperhatikan regulasi daerah. Seperti melakukan percepatan agar tersusunnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), sesuai UU Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi.
“Dengan demikian diharapkan terdapat sinkronisasi, harmonisasi, serta keterpaduan antara RUED dengan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya.
Oesman Sapta menilai Indonesia tidak selamanya bisa menggantungkan diri terhadap penggunaan energi fosil yang masih dominan di tanah air. “Harus ada alternatif solusi terhadap ini. Maka PLTN merupakan solusinya,” ujar dia.
Pada kesempatan itu hadir Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Sesjen DPD RI Reydonnyzar Moenek, Staf Ahli Menristek dan Pendidikan bidang Relevansi dan Produktivitas Agus Puji Prasetyoni, Ketua Kelompok Kerja Bidang Energi dan SDM Zulnahat Umar, Kepala BATAN Djarot Sulistio, Bupati Kubu Raya Rusman Ali. (kn)
Komentar