MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Buton Selatan La Usman Amsa (LUA) mengaku sudah setahun lamanya mengonsumsi narkoba. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditangkap polisi di Hotel Red Planet, lantai 2 kamar 212, di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, karena diduga menggunakan sabu-sabu.
Begitu kabar penangkapan LUA beredar, kontan menyita perhatian publik. Sebab dia merupakan pimpinan lembaga wakil rakyat, berasal dari partai bernuansa agama, dan sudah tidak muda.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan, pengakuan LUA setahun terakhir mengonsumsi barang haram merupakan keterangan Ketua DPRD Buton Selatan itu kepada polisi.
“Tersangka datang (ke Jakarta) tujuannya untuk mengurusi urusan Pemprov, tapi dalam kenyataannya tersangka malah menggunakan narkotika jenis sabu,” terang Argo Yuwono, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/18) siang.
“Tersangka telah melakukan tes urine dan hasilnya positif. Penyidik telah melakukan tes DNA dan rambut, polisi pun sedang mengembangkan kasus ini. Barang Bukti yang ditemukan 2 buah cangklong, 1 cangklong di saku celana, 1 cangklong lagi di kloset, korek gas, dan handphone,” sambung Argo.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya akan menyerahkan tersangka kepada Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jakarta Selatan.
“Hari ini akan kita serahkan kepada BNP provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan rehabilitasi,” tegas Argo.
Tidak sendirian, dalam keterangan pers tersebut, Argo Yuwono ditemani oleh Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin beserta jajarannya.
“Kita akan dalami kasus ini dan kita akan cari siapa yang mengadakan atau memberikan narkoba jenis sabu kepada tersangka,” tandas Calvin. (kn)
Komentar