MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Artis cantik Angel Lelga berpotensi menyandang status tersangka. Hal itu menyusul setelah penyidik Polres Jakarta Selatan menaikkan status kasus dugaan perzinahan Angel dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Nasution SH, mengatakan bahwa penyidik mengantongi sejumlah barang bukti milik istri Vicky Prasetyo itu. “Semua sudah disita, seprai, pakaian, dan lain-lain,” ungkap Razman ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Dikatakan pula, Vicky Prasetyo telah menyerahkan dokumen kepada polisi untuk memperkuat tuduhan perzinahan oleh Angel Lelga. Namun Razman tidak mau menyebut dokumen apa yang dimaksudnya.
Vicky melaporkan Angel Lelga dan Fiki Alman ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan perzinahan pada 19 November 2018 lalu.
Laporan itu merupakan buntut dari penggerebegan rumah Angel Lelga oleh Vicky. Bersama media, kuasa hukum, keluarga, dan Ketua RT, Vicky memergoki Angel sedang berduaan dengan seorang pria di dalam kamar.
Atas aksi itu Angel Lelga menyerang balik. Dia melaporkan Vicky ke Polda Metro Jaya dengan beberapa pasal, di antaranya memasuki rumah tanpa izin, pengancaman, dan pencemaran nama baik. (kn)
Komentar