oleh

Ups, Penyebar Foto Aidit Ternyata Tinggal di Aceh, Akhirnya Ditangkap

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku penyebaran foto hoax yang memperlihatkan Joko Widodo seolah-olah berdiri di samping gembong PKI DN Aidit sedang berpidato. Jundi, sang pelaku, warga Kecamatan Luang Bata, Aceh.

Jundi merupakan admin akun instagram dengan nama samaran SR23. Dia diduga rajin menyebarkan kabar bohong untuk mendiskreditkan Joko Widodo.

banner 336x280

Tim Cyber Crime Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri menangkap Jundi di rumahnya, pada 15 Oktober lalu.

Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sebelum melakukan penangkapan Tim Cyber melakukan pengintaian terhadap aktivitas akun media sosial milik Jundi selama setahun.

Dalam rilis pada Jumat (23/11/18), Dedi menjelaskan foto hoax Jokowi seolah berdiri di samping Aidit hanyalah satu di antara banyak berita bohong alias hoax yang disebarkan Jundi.

“Foto itu hoax karena faktanya Presidan Jokowi lahir tahun 1961,” papar Dedi.

Di lingkungan media sosial, Jundi cukup populer. Dia memiliki follower lebih dari 100 ribu orang. Dedi juga menerangkan, Jundi diketahui memiliki beberapa akun yang telah di-suspend karena melanggar ketentuan. Meski begitu Jundi membandel dengan membuat akun baru dan kembali menyebar teks, foto, dan meme hoax.

Dalam penangkapan tim cyber menyita sejumlah barang bukti, antara lain copy KTP Provinsi Aceh, laptop, dua handphone merk Samsum dan Xiaomi, 26 simcard Telkomsel, dan satu simcard Tri.

Polisi akan menjerat Jundi dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 40 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (kn)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan