MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Polisi semula hanya berniat memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dalam suatu razia di Jalan Joe, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun tak terduga, polisi malah mendapati seorang pengendara sepeda motor membawa 51,94 gram sabu, Jumat (23/11/18).
Razia kendaraan bermotor dilakukan Satlantas Polres Jakarta Selatan, dipimpin Ipda Deni Setiawan. Di tengah kesibukan polisi memeriksa surat-surat kendaraan, Gusmar Hudaya seketika berusaha menghindari razia. Membonceng seorang temannya, Gusmar terlihat panik saat berusaha memutar balik kendaraannya, hingga menabrak pengendara lain sampai terjatuh.
Deni Setiawan menuturkan, setelah terjatuh Gusmar berusaha ngacir. Curiga, polisi dibantu warga mengejarnya. “Dia terlihat membuang bungkusan ke sungai,” terangnya.
Setelah diperiksa polisi, ternyata bungkusan yang dibuang Gusmar adalah sabu-sabu seberat 51,94 gram. Tak menunggu lama, Gusmar pun digelandang ke Markas Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih jauh.
“Pelaku dan barang buktinya telah kita amankan. Dan kami anggota Satlantas menyerahkan pelaku bersama barang buktinya ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakulan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut atas tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut,” tandas Deni. (kn)
Komentar