MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Manajemen Lion Air memberikan uang tunggu kepada keluarga penumpang sebesar Rp 5 juta. Informasi melalui laman resmi Lion Air, Sabtu (3/11/18), juga menyebutkan, selain uang tunggu perusahan memberikan uang kedukaan Rp 25 juta serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77/2011 sebesar Rp 1.250.000.000.
Jumlah itu ditambah penggantian bagasi Rp 50 juta. Seharusnya, sesuai PM 77/2011, penggantian bagasi sebesar Rp 4 juta. Namun karena pertimbangan tertentu Lion Air akhirnya memutuskan jumlah uang pengganti bagasi Rp 50 juta.
Informasi dalam laman resmi Lion Air sebelumnya menyebutkan, tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) berhasil mengidentifikasi tiga jenazah penumpang pesawat Lion Air JT-610. Ketiganya adalah Chandra Kirana, Hizkia Jorry Saroinsong, dan Monni. Dua nama pertama adalah lelaki, nama terakhir wanita.
Dengan demikian hingga Sabtu (3/11/18), total 4 jenazah telah diidentifikasi setelah sebelumnya, Rabu (31/10/18), DVI mengumumkan nama Jannatun Shintya Dewi (wanita).
Identifikasi terbaru diumumkan Jumat (2/11/18) pukul 19.05 WIB setelah tim DVI Polri memastikan kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya telah diberikan pihak keluarga.
Tadi malam Lion Air secara resmi menyerahkan jenazah Chandra Kirana, Hizkia Jorry Saroinsong, dan Monni kepada pihak keluarga. Penyerahan dilakukan melalui sebuah upacara di Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto atau lebih dikenal sebagai RS Polri.
Penyerahan jenazah dilakukan Director of Corporate Safety Lion Air Group, Capt. Eduard Kallisto MP dan Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.
Selanjutnya dari RS Polri jenazah Chandra Kirana diberangkatkan menuju Palembang, Sumatera Barat, Sabtu (3/11/18) pukul 06.30 WIB. Jenazah Monni dibawa ke Sawah Besar, Jakarta Pusat, sedang jenazah Hizkia Jorry Saroinsong diberangkatkan ke Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hingga saat ini Tim DVI Polri masih terus melakukan proses identifikasi terhadap para penumpang JT-610, meliputi forensik dan tes DNA. Sementara pencarian seluruh penumpang, kru, dan pesawat yang mengalami kecelakaan pada Senin (29/10/18) di Perairan Karawang, Jawa Barat, masih terus dilanjutkan. (kn)
Komentar