MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin minta semua pihak memberi waktu cukup kepada penegak hukum untuk memeriksa peristiwa pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh sejumlah anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
“Saya mengajak semua kita agar menahan diri, tidak perlu mengambil tindakan main hakim sendiri, melakukan tindakan sendiri yang justru akan menimbulkan persoalan-persoalan baru dan tidak menyelesaikan masalah,” ujar Menag usai mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Pertemuan Pimpinan Gereja dan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen di Istana Negara Jakarta, Rabu (24/10/2018).
“Jadi mari kita sama-sama mempercayakan kepada aparat kepolisian untuk dalam waktu yang secepatnya bisa mengungkap akar masalahnya, duduk perkaranya, lalu kemudian bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum, diberikan sanksi,” lanjut Menag.
Lukman mengungkapkan, dari sisi Kemenag, ia menyayangkan peristiwa munculnya bendera HTI itu yang berakibat munculnya peristiwa pembakaran bendera. Terlepas apapun latar belakang dan faktor penyebabnya, terjadinya insiden itu telah mengganggu Peringatan Hari Santri Nasional yang mengusung tema “Bersama Santri, Damailah Negeri”.
“Jadi ini sangat mengusik kedamaian kita, sangat mengusik citra santri yang sebenarnya dimana pun, kapan pun, dan kepada siapa pun senantiasa menebarkan kedamaian,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa atas nama apapun, sebaiknya harus dihindari secara demonstratif – aksi pembakaran bendera – apalagi di ruang terbuka. Meskipun niatnya adalah untuk menjaga kesucian kalimat tauhid. Karena menurutnya, tindakan seperti itu sangat terbuka disalahpahami, sehingga kemudian memicu reaksi yang juga melebar kemana-mana.
“Jadi kita mendapat pelajaran yang sangat berharga, dan saya sangat mengapresiasi mereka yang melakukan pembakaran itu telah menyampaikan permohonan maaf, sehingga mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai,” harapnya.
“Kita mendapatkan pelajaran berharga, mendapatkan hikmah, dan karenanya mari semua mampu menahan diri, tidak kemudian main hakim sendiri, apalagi melakukan upaya untuk memobilisasi massa untuk menunjukkan dukungan ataupun penolakan atas kasus itu. Itu menurut saya sama-sama tidak positif dalam upaya untuk bagaimana kita bisa meredakan persoalan ini sehingga tidak menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks dan pelik,” tambah Menag. (kn)
Komentar