oleh

RUTAN DONGGALA DIBAKAR, 99 NAPI KABUR, SISANYA DIBEBASKAN

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, DONGGALA — Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah, saat ini dalam keadaan kosong. Menyusul 99 nara pidana (Napi) setempat kabur setelah mengamuk dan membakar Rutan, sisa tahanan akhirnya dilepaskan, namun diawasi.

Peristiwa pembakaran Rutan oleh para Napi terjadi pada Sabtu (29/9/2018), setelah mereka tidak mendapatkan izin untuk menemui keluarga.

banner 336x280

Gempa dahsyat yang menggetar dan merusak banyak fasilitas di Donggala dan Palu pada Jumat (28/9/2018), menyebabkan para Napi di Rutan Donggala juga mengkhawatirkan keluarga masing-masing. Diduga didorong keinginan yang sangat kuat untuk melihat kondisi keluarga menyebabkan para Napi nekad mengamuk dan membakar rumah tahanan.

Kapolres Donggala, Ferdinand, membenarkan peristiwa pembakaran Rutan dan kaburnya 99 dari 342 Napi di Rutan Kelas II B Donggala. “Saat itu Napi ada 342 dan 99 napi melarikan diri,” tutur Ferdinand usai pemakaman massal jenazah korban gempa di Donggala, Senin (1/10/2018).

Setelah dibakar para Napi, Rutan Donggala kini dalam keadaan tidak memungkinkan untuk melaksanakan fungsi seperti semula. Mempertimbangkan hal itu, Kepala Rutan akhirnya memutuskan untuk melepaskan semua tahanan namun dalam pemantauan kepolisian.

“Ini keputusan Kepala Rutan, bukan kepolisian,” tegas Ferdinand. (kn)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan