MONITORKEADILAN.COM, PALU — Kementerian Sosial memberangkatakan Dapur Umum Lapangan (Dumlap) ke lokasi bencana alam di Kabupaten Donggala dan Kota Palu, Sulawesi Tengah. Tim Dumlap diberangkatkan dari Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
Selain itu Kemenkes juga menyiapkan tempat perlindungan sementara (shelter) bagi korban gempa dan tsunami di wilayah itu. “Selanjutnya akan (Dumlap) ditambah lagi menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Saat ini kami sedang siapkan penambahan dapur umum tersebut,” terang Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Palu, Minggu (30/9/2018).
Menurutnya satu unit Dumlap sekali masak dapat menghasilkan 2.000 nasi bungkus. Dalam sehari Dumlap memasak tiga kali. Berarti dalam sehari satu unit dapat menghasilkan 6 ribu nasi bungkus.
“Jika ada 6 dumlap, harapannya bisa melayani hingga 36 ribu nasi bungkus per hari,” kata Agus.
Pada Minggu pagi, Tim Kementerian Sosial bersama Tagana Gorontalo telah tiba di Palu. Tugas tim dari pusat ini melakukan pemetaan titik dapur umum dan pendirian shelter, berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, BNPB dan berbagai lembaga pegiat kemanusiaan yang tergabung dalan Klaster Nasional Pengungsian dan Perlindungan.
Kemensos, lanjutnya, juga menyiapkan 3.000 sembako yang dibeli di Makassar. Selanjutnya akan didistribukan ke Palu dan Donggala oleh Tagana.
“Tim juga sudah membangun tenda serbaguna untuk rumah sakit darurat, membagikan velbed untuk pasien yang bergeletakan di halaman rumah sakit, menyiapkan dapur umum lapangan di depan rumah jabatan Gubernur, menetapkan Pusdalop Sosial di Kantor Dinas Sosial Provinsi,” kata Menteri.
“Insya Allah hari ini disiapkan tenda serba guna untuk posko induk sosial,” tambahnya.
Seluruh upaya tersebut, lanjutnya, merupakan tugas dan kewajiban Kementerian Sosial dalam masa tanggap darurat bencana. Yakni mencakup aktivasi Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial, Pengerahan SDM Tagana dan relawan sosial, aktivasi Kampung Siaga Bencana (KSB) dan SDM yang ada dalam lingkup Kemensos seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sakti Peksos, dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Serta pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan sosial lainnya, advokasi dan layanan dukungan psikososial,” tambah Agus. (kn)
Komentar