MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Usai Gereja Methodist di Jambi disegel, jemaahnya kini dapat beribadah di Aula Polresta atau Lapangan Tenis Indoor Pemerintah Kota Jambi.
Gereja Methodist disegel Pemerintah Kota Jambi pada Kamis (27/9/2018), karena pendirian gereja belum mendapatkan izin. Terkait masalah itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot setempat. Koordinasi juga telah dilakukan dengan para pendeta maupun panatuan gereja.
“Untuk sementara, proses ibadah dilaksanakan di Aula Polresta atau Lapangan Tenis Indoor Pemkot,” ujar Lukman di Jakarta, Sabtu (29/9/2018).
Untuk kebutuhan para jemaah, Menteri Lukman juga mengatakan, Pemerintah Kota dan Polresta di Jambi telah menyediakan sarana transportasi berupa lima buah bus.
Di Kota Jambi terdapat tiga gereja. Gereja Methodist merupakan salah satu di antaranya. Tempat ibadah itu memiliki sekitar 90 orang jemaah.
Penyegelan dilakukan Pemerintah Kota Jambi berdasar keputusan bersama antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lembaga Adat Melayu Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh-tokoh agama, Kepolisian dan instansi terkait.
Pemerintah Kota Jambi menyatakan, penyegelan bersifat sementara.
Hingga saat ini pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait tengah mencari solusi tentang belum adanya izin pendirian gereja tersebut. (kn)
Komentar