oleh

DIRUT PLN PENUHI PANGGILAN KPK, DITANYA APA?

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Mengenakan kemeja putih, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/9/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Terkesan enggan melayani pertanyaan wartawan tentang kedatangannya, Sofyan Basir bergegas ke lobi gedung KPK begitu turun dari mobilnya.

banner 336x280

Keterangan diperoleh dari juru bicara KPK, Febri Diansyah. Dia menyatakan Sofyan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Dalam kasus itu Idrus adalah tersangka.

Proyek PLTU Riau 1 sedianya dikerjakan perusahaan milik pengusaha Johannes B Kotjo. KPK dalam kasus itu menetapkan tiga tersangka. Idrus Marham dan seorang perempuan Eni diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo agar mendapatkan proyek PLTU.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, papar Febri, Eni menyatakan pernah beberapa kali bertemu dengan Sofyan Baasir, Nicke Widyawati, dan Supangkat Iwan Santoso. Kedua nama terakhir saat itu Direktur Pengadaan Strategis PT PLN.

Menurut Eni pertemuan untuk mengusahakan agar proyek PLTU Riau 1 dikerjakan oleh perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited, milik Kotjo.

Saat ini proses hukum kasus itu terus berjalan. Siapa salah masih belum dapat ditentukan. Semua ketarangan perlu dicek kembali kebenarannya melalui bukti-bukti. (kn)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan