MONITORKEADILAN.COM, BANDA ACEH — Kepala Polda Aceh Irjen Pol Drs H Rio S Djambak mengatakan pihaknya telah membentuk tim Satgas yang bertugas memantau media sosial.
Usai simulasi pengamanan Pemilu 2019 di Mapolda Aceh, Rio menjelaskan, pembentukan Satgas bertujuan mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial terkait Pemilu 2019 oleh pihak tertentu. Hoax dapat mengguncang ketertiban, berpotensi konflik, meresahkan, bahkan mempengaruhi kualitas hasil pesta demokrasi.
Satgas bekerja selama tahapan hingga Pemilu Serentak 2019 berakhir.
“Kami sudah membentuk tim satgas yang turunan dari Mabes Polri. Kita mempunyai satgas nusantara di mana ada tim-tim untuk mengejar pelaku-pelaku yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian melalui media sosial,” ujar Rio S. Djambak.
Dikatakannya pula sejauh ini Polda Aceh telah menangani sejumlah kasus hoax. “Sudah kita proses hukum,” tutur jenderal bintang dua di lingkungan kepolisian itu. (kn)
Komentar