MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Sejumlah daerah berharap agar Otonomi Khusus (Otsus) dapat diperpanjang. Sejumlah lainnya mengeluhkan distribusi dana Otsus melalui provinsi baru ke kabupaten/kota. Berdasarkan temuan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepanjang melaksanakan pengawasan itu, disimpulkan bahwa dana Otsus yang akan segera berakhir perlu dievaluasi.
Temuan dan pandangan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komite I DPD RI dengan Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Deputi V Kepala Staf Presiden RI, juga Mantan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dan mantan Menteri Lingkungan Hidup RI Bathalasar Kambuaya.
Dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Komite I DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/9/2018), dibicarakan dana Otsus untuk Papua, Papua Barat, dan Aceh.
Komite I DPD juga memandang perlu kerjasama pengawasan yang melibatkan Kementerian Keuangan, BPK, dan BPKP. Selain itu, tidak kalah penting master plan sistem penyaluran dan penyerapan dana Otsus.
Hadir dalam rapat Ketua Komite I benny Rhmandani, Wakil ketua Komite I Fachrul Razi, Fahira Idris, Jacob Esau Komigi, dan Ditjen otonomi Daerah Soni Sumarsono.
Dirjen otonomi Daerah Soni Sumarsono memaparkan Kementerian Dalam Negeri menduduki peran antara lain mereview kebijakan Otsus, memfasilitasi penyusunan regulasi kekhususan, kemudian asistensi pelaksanaan Otsus, monitoring dan evaluasi.
“Pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya kepada daerah Otsus untuk melaksanakan sesuai dengan nilai-nilai muatan lokal. Keleluasaan ruang gerak yang diberikan pemerintah inilah yang belum mampu direspon daerah,” ungkapnya.
Sementara mantan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dan mantan Menteri Lingkungan Hidup RI Prof Bathalasar Kambuaya menyoroti masalah kompetensi dan kapasitas aparatur serta penyelenggara pemerintahan di daerah Otsus.
Menurutnya, pengelola pemerintahan di daerah Otsus tidak perlu diharuskan suku asli setempat kalau belum memiliki skill dan kapasitas yang mumpuni. Jika hal itu dipaksakan maka akan menghasilkan pengelolaan pemerintahan yang kurang baik.
“Saya melihat penempatan pejabat di pemerintahan daerah tidak memperhatikan aturan bahkan kompetensi dan nepotisme masih sangat tinggi, ini harus segera diperbaiki,” paparnya. (kn)
Komentar