MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Tujuh tersangka kasus pembobolan 14 bank ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri. Kasus dengan nilai kerugian Rp 14 triliun bermodus manipulasi dana piutang nasabah kredit sebagai jaminan.
Dalam portal resmi kepolisian hari ini, Wakil Direktur Tipideksus Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, para tersangka memanipulasi dengan menambah jumlah kredit. Setelah itu para tersangka mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas kredit rekening koran kepada pihak bank melalui PT SNP. Perusahaan itu merupakan perusahaan tempat para tersangka bekerja.
Menurut Daniel, pihak bank tidak ragu mengucurkan dana kepada perusahaan tersebut.
Para tersangka merupakan para petinggi di perusahaan PT SNP. Tersangka DS adalah direktur, RA direktur keuangan, AP direktur operasional, AS asisten manajer keuangan dan customer service.
Polisi mengendus kasus ini setelah mendapatkan laporan salan satu bank yang mengalami kerugian.
Saat ini polisi telah membekukan 14 rekening milik para tersangka. Polisi juga menyegel gedung tempat perusahaan beroperadi di wilayah Jakarta. (kn)
Komentar