MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani, Senin (24/9/2018), mendesak pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Menurut Benny, pemekaran daerah adalah hak konstitusi rakyat yang harus dijamin pemerintah. Mengabaikan pemekaran, lanjutnya, sama dengan mengabaikan keadilan dan kesejahteraan daerah.
Benny menyatakan alasan pemerintah menghentikan sementara pemekaran daerah, tidak masuk akal. Selama ini pemerintah beralasan tidak punya anggaran untuk membiayai daerah otonomi baru (DOB). Namun saat yang sama pemerintah justru menggelontorkan puluhan triliun dana APBN untuk membiayai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaan yang dipandang tidak menguntungkan.
Saat menerima audiensi Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB dan delegasi berbagai kabupaten dan kota calon pemekaran se-Indonesia, Benny juga menyatakan akan ikut serta dalam aksi damai ke istana negara untuk menuntut pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan daerah, dan Peraturan Pemerintah tentang Desain besar Penataan Daerah.
Aksi itu rencananya digelar bersama 1600 pengurus Forkonas Calon DOB seluruh Indonesia.
Sementara Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Muqowam, mengatakan bahwa telah 2 tahun lebih draft dua peraturan pemerintah tentang penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah ada di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), nota bene wakil presiden. Namun hingga saat ini draft landasan pemekaran daerah belum diterbitkan.
“Kami terus dorong dan mendesak moratorium dicabut. Dasar penataan daerah melalui pemekaran adalah perintah UU Nomer 23 tentang Pemerintah Daerah. Landasan hukum pemekaran yaitu PP tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah yang masih di meja Wapres selaku Ketua DPOD dan belum disahkan,” ujar senator Jawa Tengah itu.
Saat memimpin pertemuan dengan Forkonas Calon DOB di Ruang GBHN Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Benny Rhamdani menegaskan bahwa lembaganya akan sekuat tenaga merealisasi 173 usulan pemekaran meliputi 16 DOB provinsi dan 157 DOB kabupaten/kota.
“Berkali-kali Komite I mengadakan rapat kerja dengan Mendagri bahkan sudah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD, bahkan sudah menggelar Konsolidasi Nasional dan pertemuan Nasional tentang DOB, namun dasar hukum dari pemekaran yaitu dua PP tentang Penataan Derah dan Desain Besar Penataan Daerah belum juga terbit sampai hari ini.” ucapnya.
Turut hadir dalam audiensi, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Fahira Idris, Jacob Esau Komigi, Anggota Komite I, Anggota Komisi 2 DPR RI Agung Widiantoro dan 1600 pengurus Forkonas percepatan Calon Daerah otonomi Baru. (kn)
Komentar