oleh

AGUS FLORES APRESIASI POLISI CEPAT TANGKAP PENYEBAR HOAX DEMO RUSUH DI MK

banner 468x60

MONITORKEADILAN.COM, JAKARTA — Pengacara Agus Flores mengapresiasi gerak cepat Polri mengungkap dan menangkap pelaku penyebaran kabar bohong alias hoax terkait kericuhan aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya cepatnya tindakan polisi itu menunjukkan komitmen yang sangat kuat untuk memerangi hoax yang kerap meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.

banner 336x280

Dalam tayangan video yang dibagikan melalui media sosial itu, menyuguhkan pemandangan unjuk rasa yang rusuh. Dengan sangat cepat, video hoax itu viral di jagat maya.

“Bukan hanya polisi tapi kita semua harus memiliki sikap anti terhadap segala sesuatu yang bersifat hoax karena sangat merugikan,” kata pengacara yang juga anggota tim sukses pasangan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin itu.

Pelaku penyebaran hoax

Pelaku penyebaran video hoax soal demo mahasiswa ricuh di depan Mahkamah Konstitusi berhasil ditangkap polisi, Minggu (16/9/2018) dini hari. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan video disebar melalui Facebook.

“(Pelaku) mem-posting video aksi demo di depan MK dengan diberi caption Jakarta sudah bergerak, mahasiswa sudah bersuara keras dan peserta aksi mengusung tagar #TurunkanJokowi. Mohon diviralkan karena media TV dikuasai petahana,” kata Dedi dalam keterangan tertulis.

Diungkapkan, isi video yang viral di media sosial itu sebenarnya rekaman kegiatan pelaksanaan latihan gabungan Polri-TNI mengamankan gedung MK yang dikompilasi dengan rekaman peristiwa yang terjadi pada 8 Maret 2014 silam.

“Namun yang sebenarnya video tersebut adalah video simulasi yang dilakukan pihak kepolisian untuk menangani penanggulangan unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung MK,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk tak mudah termakan berita hoax. Masyarakat bisa melapor ke aparat jika menemukan hoax.

“Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. Pada prinsipnya, Polri akan melaksanakan law enforcement terhadap individu atau kelompok yang menyebarkan berita hoax atau ujaran kebencian yang dapat merusak kesatuan dan persatuan bangsa,” katanya.

Sebelumnya, beredar video seakan-akan ada demo rusuh di sekitar Mahkamah Konstitusi, Jumat, 14 September 2018.

Padahal, kegiatan di depan MK merupakan kegiatan pengamanan Pemilu 2019 namun di media sosial beredar seakan-akan ada demo ricuh di depan MK. Video itu sempat viral di media sosial. (kn)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan