MONITORKEADILAN.COM, TAPANULI SELATAN — Alih-alih melaksanakan sosialisasi tahapan Pemilu, seorang staf KPU Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) berinisial IB malah bermain judi. Sudah begitu, dia tidak hati-hati. Apa boleh buat, pria berinisial RH itu ditangkap polisi.
Selain RH, polisi juga menggelandang Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan. Dia teman IB main judi.
Tiga teman main judi keduanya, juga ikut ditangkap. Ketiganya berinisial RJH, BY, dan ARH.
Penangkapan dilakukan di warung milik Andika di Jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti kartu leng merk King Fish 108 lembar dan uang tunai Rp 613.000.
“Mereka diamankan karena dipergoki sedang main judi jenis leng,” ujar Kapolres Kota Padangsidempuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Hilman Wijaya, Jumat (7/9/2018).
Menurut Kapolres, penangkapan berawal ketika Satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Andika sedang berlangsung permainan judi. Setelah berkoordinasi, tim kepolisian berangkat ke lokasi.
Di lokasi, para pelaku memang dipergoki sedang bermain judi. Petugas Patmorsus langsung mengamankan mereka. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Mapolres Kota Padangsidempuan.
“Saat ini sudah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya,” imbuhnya.
Dikatakan, di tempat yang sama, Satgas Patmorsus juga menangkap lima orang pelaku judi ludo king. Para pelaku ludo king diketahaui berinisial KD, SS, SYS, IB dan AN. Dari tangan mereka diamankan barang bukti satu unit telepon genggam, uang Rp 170 ribu dan 37 buah dam batu. (kn)
Komentar