MONITORKEADILAN.COM, MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar telah menyerahkan masalah Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) setempat. DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Selatan pun diminta menghubungi Kejaksaan Negeri Kota Makassar.
GMPK mendatangi Komisi A, Jumat (7/9/2018) untuk mempertanyakan lebih jauh terkait upaya Pemerintah Kota Makassar melaksanakan rekomendasi Panitia Khusus pencari Fasum dan Fasos.
Kedatangan GMPK diterima di Ruang Komisi A oleh Wakil Ketua Komisi A, Abdul Wahab Tahir yang berasal dari Fraksi Golkar. Dia didampingi Andi Amirullah, anggota Fraksi Partai Hanura. Sementara dalam rombongan GMPK tampak sang ketua Faisal Mamma.
Humas GMPK, Juanda, mempersoalkan Fasum dan Fasos Kota Makassar yang menurutnya telah dikomersialisasi. Dia menyebut Cafe CCR, Dapur Sulawesi, dan Rumah Makan LorongTa, sebagai contoh. Karena itu Juanda mempertanyakan fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan Komisi A.
Abdul Wahab Tahir mengatakan, Pemerintah Kota Makassar sangat berhati-hati menangani masalah Fasum dan Fasos. Alasannya, pihak pengembang belum menyerahkan fasilitas-fasilitas itu kepada pemerintah.
Dia juga mengatakan, pengembang berdalih bahwa yang dibangun oleh CCR di Jalan Topoduli merupakan fasilitas umum, namun anehnya dibuatkan tempat parkir.
“Kasus ini telah kami serahkan ke kejaksaan,” tegas Abdul Wahab Tahir. (Taufik)
Komentar